Social Icons

Selasa, 23 September 2014

BAHASA INDONESIA: Antara Menjadi Bahasa Internasional dan Menuju Kepunahan

“Mimipi” menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional memang sepertinya bukanlah mimpi di siang bolong. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah melalui Pusat Bahasa. Maka seperti hidup, secara perlahan, “mimpi” itu pun tumbuh dan berkembang menuju kenyataan. Hingga pada akhirnya, penggunaan bahasa Indonesia di dunia internasional dewasa ini pun mengalami perkembangan yang membanggakan. Karena sampai saat ini, paling tidak ada 45 negara di dunia, yang lembaga pendidikannya mengajarkan bahasa Indonesia, baik seara formal atau pun informal. 

Selain itu, yang mungkin lebih membanggakan, meskipun bahasa Indonesia bukan merupakan bahasa pengantar ilmu pengetahuan atau pun teknologi dunia, seorang profesor bahasa di Jerman menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat memenuhi syarat untuk menjadi bahasa internasional. Selain karena banyak penuturnya, tata bahasa Indonesia pun tergolong paling mudah dipahami jika dibandingkan dengan bahasa lain di dunia. Sang profesor pun menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya budaya. Menurutnya, hal tersebut tentu sangat menunjang sebagai daya tarik warga dunia untuk belajar, atau pun sebatas mengenal budaya tersebut, yang pada akhirnya, akan belajar bahasanya juga.
Meskipun demikian, menurut saya, usaha menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan usaha yang (maaf) konyol. Mengapa saya sampai berani mengatakan demikian? Tentu saya memiliki alasan. Berikut tiga alasan saya.
1.      Bangsa Indonesia bukan merupakan bangsa penjajah
Seperti kita ketahui, salah satu faktor utama bahasa Inggris bisa menjadi bahasa internasional yaitu karena Inggris merupakan bangsa penjajah dunia selama berabad-abad. Sejak awal menjajah, Inggris memang sudah memiliki rancangan besar, yaitu menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. Maka bukanlah sesuatu yang ajaib kalau pada akhirnya, bahasa Inggris benar-benar bisa menjadi bahasa internasional. Karena memang, demikianlah “rumus” untuk bisa menjadikan bahasa suatu negara sebagai bahasa internasional.
Ada pun sebagai bukti tambahan, lihatlah Korea Selatan! Meski bukan bangsa penjajah seperti Inggris, kini Korea Selatan telah menjadi negara berpengaruh di dunia, termasuk dalam hal bahasa. Bahasa Korea Selatan kini menjadi bahasa yang ramai dipelajari, terutama oleh kalangan remaja dunia. Apa penyebabnya? Apakah dengan hanya mengandalkan jumlah penggunanya, yaitu orang-orang yang berkebangsaan Korea Selatan itu sendiri? Atau, apakah karena tata bahasa Korea Selatan yang mudah dipahami? Ternyata tidak.
Bangsa Korea Selatan bisa seperti itu karena mereka pun merupakan bangsa penjajah, namun penjajah era modern seperti sekarang ini. Dengan kerja keras yang sistematis, hari ini Korea Selatan mampu menjadi negara penguasa ekonomi dan teknologi dunia. Selain itu, dalam hal film dan lagu, Korea Selatan mampu menjadikan karya-karya bangsa mereka menjadi tren dunia. Maka tidak mengherankan pula kalau banyak remaja dunia, terlebih di Indonesia, yang tertarik belajar bahasa dan aksara Korea Selatan. Ketertarikan mereka bahkan mengalahkan minat belajar mereka terhadap bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia tentunya.
2.      Rendahnya sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa Indonesia
Bukan hanya kalangan remaja yang kebanyakan kurang bangga dengan eksistensi bahasa Indonesia. Para artis, politikus, stasiun televisi, sampai instansi-instansi pemerintah pun terkadang lebih memilih kosakata bahasa Inggris dalam ucapan atau pun programnya.
Para artis lebih suka menggunakan kata exciting daripada antusias. Para politikus lebih suka mengatakan lawyer daripada kata pengacara. Banyak program televisi yang menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Bahkan, Polda Jatim – mungkin turunan dari Polri – memiliki slogan pelayanan pengurusan SIM dan sejenisnya dengan kosakata bahasa Inggris, drive thru, bukan dengan bahasa Indonesia, siap mengemudi. Pemkot Suarabaya pun tak mau kalah. Melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Pemkot Surabaya lebih bangga memasang tulisan sparkling di Jalan Raya Darmo, daripada kata dalam bahasa Indonesia, berkilauan.
Tentu saja, fenomena di atas hanyalah contoh kecil dari berbagai bentuk sikap minder, atau ketidakbanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia. Sampai-sampai, banyak pihak yang pada akhirnya lupa, atau tidak tahu kosakata (padanan kata) bahasa Indonesia yang sebenarnya sudah ada, yang bisa digunakan untuk menggantikan kosakata bahasa Inggris.
3.      Adanya “hukum rimba” bahasa
Hukum rimba pun berlaku pada penggunaan bahasa. Karena seperti kita ketahui, sebenarnya Indonesia memiliki ratusan, bahkan mungkin ribuan, bahasa daerah. Namun karena tergerus oleh eksistensi bahasa Indonesia, banyak bahasa daerah yang benar-benar sudah punah. Dan seiring berjalannya waktu, dengan pertimbangan tertentu, banyak sekali generasi baru Indonesia yang diberi bahasa ibu dalam bentuk bahasa Indonesia. Sadar atau tidak, lambat laun, para generasi baru Indonesia pun sama sekali tidak mengenal bahasa daerah masing-masing.
Demikian juga hubungan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Jika melihat fenomena nomor dua, ditambah lagi tuntutan global yang harus menguasai bahasa Inggris, secara perlahan namun pasti, eksistensi bahasa Indonesia pun akan makin memprihatinkan.
Atas dasar berbagai fakta di atas itulah, untuk saat ini, usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan usaha yang sangat berat. Bahkan dengan tidak mergurngi rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, usaha menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional tak jauh beda dengan mimpi di siang bolong. Bahkan jika sikap kita sebagai bangsa tidak bangga dengan bahasa Indoneisa, justru akan mengantarkan bahasa Indonesia menuju kepunahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates