Social Icons

Selasa, 23 September 2014

Pidato

A. Pengertian

Pidato merupakan salah satu keterampilan berbicara yang dilakukan di depan orang banyak dalam suasana resmi dengan tujuan tertentu.

Dengan demikian, ada tiga hal utama yang berkaitan dengan pidato:
  1. dilakukan di depan banyak orang,
  2. dilakukan dalam suasana resmi atau formal, dan
  3. memiliki tujuan tertentu.
B. Tujuan Pidato
  1. Memberi informasi (pidato informatif)
  2. Mengajak atau mengimbau atau memengaruhi (pidato persuasif)
  3. Menghibur (pidato rekreatif)
C. Teknik Berpidato
  1. Naskah
    Berpidato dengan cara membaca naskah (teks) pidato.

  2. Menghafal
    Berpidato dengan cara menghafal naskah

  3. Ekstemporan
    Berpidato dengan cara membawa (melihat) catatan kecil yang berisikan kerangka pidato.

  4. Impromptu (seta merta)
    Berpidato tanpa persiapan apa pun. Biasanya dilakukan oleh orang yang sudah sering berpidato.
D. Kerangka Pidato
  1. Pendahuluan
    a. Salam pembuka
    b. Sapaan
    c. Ucapan syukur
    d. Ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berpidato

  2. Isi (inti)
    a. Pengantar
    b. Isi
    c. Penutup (simpulan atau pun ajakan)

  3. Penutup
    a. Ucapan terima kasih atas perhatian hadirin
    b. Permohonan maaf jika ada kesalahan
    c. Salam penutup
E. Contoh Naskah Pidato

Cinta Bahasa Indonesia merupakan Perwujudan Cinta Tanah Air

 Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh!

Bapak dan Ibu Guru yang saya hormati, serta teman-teman yang berbahagia, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat-Nya yang tak pernah berhenti kita rasakan! Salawat serta salam marilah kita curahkan kapada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW! Tak lupa, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berpidato.

Hadirin yang saya hormati, pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan pidato dengan judul ”Cinta Bahasa Indonesia Merupakan Perwujudan Cinta Tanah Air”.

Hadirin yang saya hormati, ada pendapat bahwa seseorang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, tidak dapat sepenuhnya dikatakan memiliki semangat nasionalisme. Hal tersebut cukup beralasan karena memang tolok ukur seseorang yang memiliki semangat nasionalisme bukan hanya dari kemauannya untuk selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Meskipun demikian, tidaklah lantas kita tidak mengacuhkan semangat orang-orang atau pihak tertentu yang selalu mencoba mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seharusnya kita justru prihatin akan keberadaan bahasa Indonesia yang seakan kian rusak karena terkontaminasi bahasa asing dan daerah. Seharusnya kita prihatin karena sedikit sekali generasi muda yang mau memelajari dan mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam forum resmi atau pun tidak resmi.

Di antara kita mungkin saja ada yang belum paham dengan maksud ungkapan ”penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik adalah penggunaan yang disesuaikan dengan situasi atau suasana yang terjadi pada saat kita berbicara. Misalnya, dalam suasana santai atau tidak resmi, kita bisa menggunakan bahasa yang tidak resmi pula. Kita bisa menggunakan bahasa percakapan sehari-hari. Namun, jika kita sedang dalam suasana resmi atau formal, kita pun harus mau mampu berbicara dengan bahasa yang resmi.

Sedangkan maksud ungkapan penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah ketepatan penggunaan bahasa yang digunakan. Misalnya, kita sering menggunakan kata dikasih dengan maksud diberi, dan sebagainya.

Hadirin yang saya hormati, ada pepatah lama yang menyatakan “Bahasa menunjukan bangsa.“ Jika dicermati, sepertinya pepatah tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa salah satu jati diri suatu bangsa adalah bahasa. Lalu apa jadinya jika suatu bangsa tidak lagi mengenal bahasanya secara utuh? Bukankah itu juga berarti bahwa bangsa tersebut tidak memiliki jati diri? Lalu bagaimana dengan bangsa Indonesia?

Hadirin yang saya hormati, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar hingga saat ini masih belum dapat dikatakan seragam. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan bahasa Indonesia dalam forum-forum resmi yang masih belum efektif. Bahkan yang lebih memprihatinkan, ketidakseragaman pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar terdapat dalam berbagai media yang seharusnya bisa menjadi contoh yang benar bagi masyarakat. Tak hanya itu, generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa pun justru terkesan malu jika memelajari bahasa Indonesia. Mereka akan lebih bangga apabila memelajari bahasa asing yang dikenal sebagai bahasa internasional. Sungguh, hal ini membuktikan bahwa kesadaran bangsa Indonesia terhadap penggunaan bahasa nasional masih sangat rendah.

Hadirin yang saya hormati, bukan hanya pepatah, sebagai bangsa yang konstitusional, tentu kita pun mafhum dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UUD Republik Indonesia yang salah satu pasalnya, yaitu pasal 36, menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.” Oleh sebab itu, mulai saat ini, marilah kita mencoba untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar! Mari kita cintai bahasa Indonesia sebagai wujud cinta kita terhadap tanah air kita tercinta, Indonesia! Dengan demikian, semoga kita mampu memberikan jati diri bangsa dari segi penggunaan bahasa.

Hadirin yang saya hormati, demikian penyampaian saya mengenai perwujudan cinta tanah air ditinjau dari penggunaan bahasa. Terima kasih atas perhatian hadirin. Mohon maaf jika terdapat kesalahan!

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates